Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia juga menyampaikan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga menaruh perhatian terhadap pembentukan angkatan siber pada pemerintahannya yang akan datang.
Hadi mengungkapkan hal ini setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin. Dia menjelaskan bahwa angkatan siber merupakan pasukan yang disiapkan untuk menghadapi perang pikiran.
Menurut Hadi, serangan siber merupakan bentuk pertempuran modern dan menjadi fokus utama dalam pertempuran saat ini. Dia juga menekankan bahwa pertempuran siber melibatkan perang proksi dan propaganda.
Dalam menghadapi perang siber, diperlukan peralatan dan sistem yang memadai untuk melawan serangan tersebut. Hadi menyoroti pengalaman Indonesia dalam menghadapi perang siber saat konflik dengan Timor Timur di masa lalu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyerahkan pembahasan dan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan bahwa keberadaan Angkatan Siber sangat penting, dan negara-negara lain juga mulai membentuk angkatan siber.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman yang berkembang dalam era digital ini.