33.7 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan kepada timnas Indonesia melalui proses naturalisasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berperan dalam mendukung upaya untuk membawa tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui proses naturalisasi. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Supratman menyatakan harapannya bahwa dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan kontribusi positif dalam memastikan keberhasilan timnas mencapai Piala Dunia 2026.

Supratman juga berharap bahwa dukungan yang diberikan kepada timnas akan meningkatkan citra baik Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam bidang sepak bola. Dia menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, akan terus mendukung perkembangan olahraga di Indonesia.

Menyikapi pertanyaan mengenai banyaknya pemain naturalisasi di timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan prestasi timnas. Menurutnya, naturalisasi merupakan langkah yang sah sesuai dengan aturan FIFA yang memperbolehkan setiap negara untuk melakukan naturalisasi pemain.

Erick juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang melakukan naturalisasi pemain, mengacu pada contoh timnas lain seperti Belanda dan Prancis yang juga memiliki pemain naturalisasi dari negara-negara koloninya.

Pada saat yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas telah melakukan rapat di Komisi III DPR RI untuk membahas proses naturalisasi dua atlet, Eliano dan Mees. Hasilnya, Komisi III DPR sepakat untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada keduanya.

Proses selanjutnya adalah pembahasan naturalisasi Eliano dan Mees di Komisi X DPR RI, yang kemudian akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan. Jika disetujui, keputusan akan dibawa ke Presiden Joko Widodo untuk disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan dilanjutkan dengan sumpah serta penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi kedua atlet tersebut.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru