Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes RI), dr. Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi. Mereka dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita palsu terkait kasus bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip).
Menanggapi pelaporan tersebut, Budi menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan dari Bareskrim. Namun, dia menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk mediasi jika Komite Solidaritas Profesi ingin membahas kasus kematian dr. Aulia, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Dirjen Yankes Kemenkes RI, dr. Azhar, menyatakan bahwa pihaknya tak terlalu mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Komite Solidaritas Profesi. Menurutnya, Kemenkes RI sudah memiliki berbagai bukti dari proses investigasi yang dilakukan terkait kasus tersebut.
Kedua pejabat tersebut dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr. Aulia. Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
Meskipun begitu, Budi mengungkapkan kegeramannya terkait peristiwa yang menimpa calon dokter spesialis tersebut. Pihaknya telah menemukan buku harian korban yang menunjukkan tekanan mental yang dia alami, serta hasil otopsi yang menyatakan bahwa kematian tersebut akibat bunuh diri.
Kepolisian mengusulkan adanya mediasi antara Kemenkes RI dan pihak yang melaporkan untuk membahas kasus ini lebih lanjut. Dr. Aulia diduga bunuh diri setelah mengalami perundungan dari senior selama Program Pendidikan Dokter Spesialis.
Semua pihak berharap proses investigasi terhadap kasus ini dapat berjalan dengan baik tanpa diwarnai konflik lebih lanjut.