27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

45 Karyawan Meninggal Akibat Fenomena Budaya Kerja Toksik dan Kelelahan

Jepang dikenal memiliki budaya kerja yang sangat intens. Karyawan di berbagai sektor melaporkan jam kerja yang menyiksa dan tekanan tinggi dari atasan. Budaya yang toksik ini memiliki dampak besar terhadap kesehatan karyawan, baik secara fisik maupun mental.

Stres akibat kerja terbukti berakibat fatal. Fenomena yang disebut “karoshi,” atau “kematian akibat terlalu banyak bekerja (overwork)” menjadi salah satu contohnya. Data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat bahwa ada 54 pekerja meninggal karena kondisi otak dan jantung akibat pekerjaan pada tahun 2022.

Meskipun jumlah kematian akibat overwork telah turun signifikan dari dua dekade lalu, jumlah orang yang mengajukan klaim atas tekanan mental di tempat kerja meningkat drastis. Mulai dari 341 hingga 2.683 dalam periode yang sama.

Sebuah contoh tragis adalah seorang reporter politik berusia 31 tahun dari stasiun televisi NHK yang meninggal pada tahun 2017 setelah menderita gagal jantung akibat kelelahan bekerja. Dia bekerja lembur selama 159 jam sebulan sebelum kematiannya. Kemudian, seorang dokter berusia 26 tahun dari rumah sakit di Kobe juga meninggal karena bunuh diri setelah bekerja lembur lebih dari 200 jam dalam satu bulan.

Di Jepang, bekerja dari pukul 9 pagi hingga 9 malam dianggap sebagai standar minimum, bahkan sebagian karyawan baru meninggalkan kantor pukul 11 malam. Tekanan pekerjaan yang intens dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti kaki yang bergetar dan masalah perut.

Namun, mengajukan pengunduran diri bukanlah hal yang mudah dilakukan di Jepang. Dalam budaya di mana pekerjaan di satu perusahaan dijalani selama puluhan tahun, bahkan seumur hidup, mengundurkan diri dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan. Bahkan ada kasus atasan yang merobek surat pengunduran diri dan memaksa karyawan untuk bertahan.

Untuk membantu para karyawan yang ingin resign dari pekerjaan, ada perusahaan konsultan seperti Momuri di Jepang. Firma ini menawarkan bantuan dalam mengajukan pengunduran diri, bernegosiasi dengan perusahaan tempat karyawan bekerja, dan memberikan rekomendasi pengacara jika timbul sengketa hukum dengan biaya sekitar Rp2,3 juta.

Perlu kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi untuk kesejahteraan mental dan fisik.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru