26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Lava mengalir 42 kali dari Gunung Merapi sejauh 1,6 km

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa meluncurkan guguran lava sebanyak 42 kali dengan jarak luncur maksimum mencapai 1,6 kilometer.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Agus Budi Santoso, menjelaskan bahwa selama periode pengamatan dari pukul 00:00 hingga 06:00 WIB, guguran lava tersebut meluncur ke arah Kali Bebeng. Sebanyak 42 kali guguran lava teramati menuju ke arah barat daya (Kali Bebeng) dengan jarak luncur maksimum mencapai 1.600 meter.

Selama periode pengamatan, Gunung Merapi juga mengalami 54 kali gempa guguran dengan amplitudo antara 3-28 mm selama 51.08-170.2 detik dan tiga kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-7 mm selama 7.36-8.4 detik.

Berdasarkan laporan BPPTKG periode 23-29 Agustus 2024, teramati adanya perubahan morfologi kubah barat daya akibat aktivitas pertumbuhan kubah, guguran lava, dan awan panas guguran. Sementara untuk morfologi kubah tengah tidak terdapat perubahan yang signifikan.

Dengan volume kubah barat daya terukur sebesar 2.777.900 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.366.900 meter kubik, BPPTKG saat ini masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi dapat berdampak di area sektor selatan-barat daya, tenggara, dan dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung dalam kasus erupsi eksplosif.

Selain itu, Badan Geologi juga mengingatkan potensi erupsi freatik Gunung Lokon dan potensi gempa lokal yang dapat mempengaruhi tinggi letusan Gunung Lewotobi. Semua informasi ini disampaikan untuk keselamatan dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana alam.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru