Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut adanya aturan yang jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dari pihak aplikator.
Ketua Divisi Hukum di Koalisi Ojol Nasional, Rahman Thohir, ikut turun menyampaikan aspirasi bersama ribuan pengemudi ojol dari berbagai perusahaan. Mereka menuntut revisi atau penambahan Pasal di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Rahman Thohir mendesak adanya revisi dalam peraturan Kominfo tersebut untuk mengatur tarif layanan pos komersial agar tidak ada lagi perusahaan aplikasi yang bermain harga dengan tidak manusiawi. Mereka menginginkan pemerintah untuk mengatur harga seperti tarif go-ride dengan tarif bawah dan atas agar aplikator tidak berbuat seenaknya.
Aksi demo ojol ini diikuti oleh 5.000 massa pengemudi ojol dari Jabodetabek dan perwakilan dari berbagai daerah lainnya seperti Lombok, Surabaya, Jambi, dan Yogyakarta. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi atau menambah pasal dalam peraturan tersebut agar para aplikator tidak semena-mena dengan harga yang mereka tetapkan.