33.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

5 Jenis Operasi yang Tidak DiCover oleh BPJS Kesehatan, Penting untuk Diketahui!

BPJS Kesehatan merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS adalah tindakan operasi. Namun, tidak semua jenis operasi dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.

Beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain:
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan

Meskipun demikian, terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Beberapa di antaranya adalah operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi tumor, dan lain sebagainya.

Untuk memperoleh tanggungan BPJS untuk tindakan operasi, pasien harus berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, pasien juga harus memenuhi syarat-syarat seperti memiliki Kartu BPJS Kesehatan, surat rujukan dari puskesmas/faskes tingkat pertama, dan kartu pasien dari rumah sakit.

Jadi, penting untuk memahami jenis operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebelum memutuskan untuk menjalani tindakan operasi.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru