26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Hanya Terdapat 3 Orang Berkekuatan Luar Biasa di Dunia, Dapat Bepergian ke Mana Saja Tanpa Paspor

Ketiga orang yang dikecualikan dari aturan penggunaan paspor dan visa di dunia ini adalah Kaisar Jepang Naruhito, Permaisuri Masako dari Jepang, dan Raja Charles III dari Inggris. Mereka tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke mana pun di dunia. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini ada pada Ratu Elizabeth II.

Dalam kasus Kerajaan Inggris, ini adalah hak istimewa yang dimiliki oleh raja/ratu yang berkuasa. Mereka dapat melintasi perbatasan tanpa izin atau hambatan, serta diberikan bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.

Sementara untuk Jepang, dokumen kementerian tertanggal 10 Mei 1971, menginformasikan bahwa sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Keterangan tambahan dalam dokumen tersebut menyatakan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.

Istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, tidak memiliki hak yang sama dan diharuskan memiliki paspor diplomatik. Paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.

Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya diharuskan menyimpan dokumen kementerian untuk mereka sendiri. Kementerian luar negeri Jepang juga memberitahu negara lain sebelumnya kapan Kaisar dan Permaisuri akan mengunjunginya.

Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, dipercayakan tanggung jawab ini. Alderton merupakan salah satu penasihat Raja dan Ratu Camilla yang sangat dicintai sejak tahun 2006.

Sebagai informasi tambahan, Permaisuri Camilla dari Inggris diharuskan memiliki paspor diplomatik, sedangkan Kaisar dan Permaisuri Jepang tidak memerlukan paspor untuk bepergian.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru