27.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Presiden mantap tidak akan mengeluarkan Perppu Pilkada

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tidak akan ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada setelah revisi UU Pilkada dibatalkan oleh DPR RI. Jokowi menyatakan hal ini setelah menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) dan pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta.

Presiden menegaskan bahwa Pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pilkada setelah revisi UU Pilkada dibatalkan oleh DPR RI. Ia juga menekankan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR RI merupakan ranah legislasi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk mematuhi putusan MK terkait pilkada. DPR melalui Komisi II akan mendukung KPU untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU.

Artikel ini ditulis oleh Rangga Pandu Asmara Jingga dan disunting oleh Agus Setiawan. Hak cipta © ANTARA 2024.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru