Kawanan perampok beraksi di sebuah rumah di Jalan Bima Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu sore 17 Agustus 2024. Mereka berhasil membawa kabur emas dan uang tunai dari rumah tersebut. Pemilik rumah telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polrestro Jakarta Barat. Dua orang saksi telah dimintai keterangannya. Kejadian bermula saat warga meminta untuk mengecek keadaan rumah, dan menemukan anak pemilik rumah beserta pembantu dalam keadaan disekap.
Anak dan pembantu tersebut ditemukan dikunci di dalam kamar, dengan mulut pembantu ditutup menggunakan lakban. Pemilik rumah, korban dengan inisial LPI, juga terkejut melihat kondisi rumahnya yang sudah dalam keadaan berantakan, dengan pintu samping kanan rumah rusak dan kamar korban dalam keadaan berantakan.