27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Biaya Cuci Darah yang Dibiayai oleh BPJS Kesehatan adalah Sebesar Ini

Anak-Anak Cuci Darah di RSCM Jakarta, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Menanggung Biaya?

Viral di media sosial fenomena banyaknya anak-anak yang menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Berdasarkan data dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, setidaknya satu dari lima anak Indonesia berusia 12-18 tahun berpotensi mengalami kerusakan ginjal akibat gaya hidup mereka yang kurang sehat.

Prosedur cuci darah merupakan prosedur yang wajib rutin dilakukan, namun harganya relatif tidak murah, berkisar dari ratusan hingga jutaan rupiah. Pertanyaannya, apakah biaya cuci darah bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)?

BPJS Kesehatan akan menjamin pengobatan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk untuk penderita gagal ginjal yang memerlukan prosedur cuci darah sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan peserta. Tanggungan tersebut akan berlaku dengan syarat bahwa peserta JKN terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, peserta yang menderita penyakit ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan.

Ada dua jenis prosedur cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD). Untuk rincian lebih lanjut mengenai tanggungan biaya cuci darah oleh BPJS, dapat dilihat dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Hemodialisis adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah hasil metabolisme tubuh sebagai pengganti ginjal. BPJS Kesehatan akan memberikan maksimal empat kantong darah dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur hemodialisis. Penggantian biaya kantong darah tersebut akan diberikan sebesar Rp360 ribu per kantong darah.

Sementara itu, CAPD adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut. Biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pelayanan pada CAPD akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp8 juta per bulan.

Jadi, bagi peserta JKN yang memerlukan prosedur cuci darah, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru