26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

BPOM Menemukan Hasil Pemeriksaan Roti Aoka dan Okko, Apakah Memang Berbahaya?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil pengujian terhadap dua jenis roti yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat, yaitu Okko dan Aoka. Menurut BPOM, setelah melakukan pengujian terhadap roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, tidak ditemukan kandungan natrium dehidroasetat. Hal ini juga didukung oleh hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka yang negatif terhadap zat tersebut.

Sementara itu, terhadap roti Okko, BPOM telah melakukan inspeksi pada sarana produksi pada tanggal 2 Juli 2024. Hasilnya, PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga terbukti mengandung natrium dehidroasetat. Akibat temuan ini, BPOM telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko serta melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.

Sebelumnya, kedua roti ini menjadi sorotan karena dituduh mengandung bahan pengawet yang tidak aman. Roti Aoka diketahui bisa bertahan lama tanpa berjamur hingga enam bulan, sementara roti Okko disebut tidak berjamur atau muncul bintik hitam meskipun sudah kedaluwarsa. Tuduhan tersebut membuat kedua roti ini menjadi pembahasan utama di media sosial karena harganya yang terjangkau dan mudah ditemukan di warung-warung.

Sebagai informasi tambahan, BPOM juga telah menegaskan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, serta tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan berdasarkan regulasi BPOM Nomor 11 Tahun 2019.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru