29.9 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Penjelasan KPU tentang Temuan Joki Pantarlih saat Coklit Pilkada Jakarta oleh Bawaslu

KPU DKI Jakarta membantah temuan Bawaslu DKI Jakarta mengenai adanya joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pilkada Jakarta 2024. Menurut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, temuan Bawaslu mengenai empat pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan coklit calon pemilih tidak benar. Salah satu pantarlih di Kecamatan Kebayoran Lama dikatakan melakukan coklit bersama ibunya yang juga Ketua RT, namun tidak menggunakan joki. Hal serupa terjadi di Kecamatan Tanjung Priok. Fahmi menegaskan bahwa tidak ada joki pantarlih yang melakukan coklit di wilayah Kecamatan Senen dan menilai hal ini sebagai salah paham semata.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru