Polisi menduga nilai perputaran uang terkait transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan setelah menemukan mesin penghitung uang saat penggerebekan pada Sabtu (13/7/2024).
Menurut Gidion, peredaran uang yang terkait dengan penjualan narkoba di Kampung Bahari sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, dia belum memberikan detail yang lebih spesifik karena proses penangkapan masih baru dilakukan.
Sindikat ini telah berhasil membangun ekosistem yang memungkinkan proses distribusi dan penyalahgunaan narkotika berlangsung dengan cukup lancar di tempat tersebut. Gidion menyatakan harapannya agar penindakan yang dilakukan kali ini dapat menjadi yang terakhir, namun pihak kepolisian tidak akan pernah lelah dalam melakukan penegakan hukum dan memutus mata rantai peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 31 orang berhasil diamankan. Proses penggeledahan dilakukan mulai dari pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB, dengan 26 laki-laki dan 5 perempuan yang diamankan.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total mencapai 103 gram, serta 26 paket kecil sabu-sabu.