28.6 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Mayoritas Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Jumlah Terbanyak adalah Anak Muda – Sehat Negeriku

Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat menurut data terbaru. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya adalah perokok berusia 10-18 tahun.

Anak-anak dan remaja adalah kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019 menunjukkan bahwa prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun meningkat dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Selain itu, data SKI 2023 juga mengungkapkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun adalah kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti oleh usia 10-14 tahun (18,4%).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti, mengatakan bahwa pertumbuhan perokok aktif di Indonesia terutama pada anak remaja merupakan bahaya yang harus dihadapi. Eva menyebut bahwa industri produk tembakau gencar memasarkan produknya kepada anak dan remaja melalui media sosial.

Industri produk tembakau memanfaatkan berbagai cara pemasaran termasuk jangkauan merek multinasional, influencer, topik yang sedang tren, popularitas, serta pengenalan merek tembakau dan nikotin di media sosial. Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%).

Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran melalui sponsor festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda. Selain itu, mereka juga menggunakan strategi memberikan biaya pendidikan sebagai cara untuk memengaruhi para pemuda terhadap rokok.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengamanatkan pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Pemerintah juga sedang menyusun draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif sebagai tindak lanjut dari UU tersebut.

Perlindungan anak-anak dari pemasaran produk tembakau serta peningkatan pendanaan untuk pengendalian tembakau inisiatif merupakan hal yang penting. WHO Indonesia memberikan 4 prioritas untuk menjadi perhatian Pemerintah Indonesia terkait tingginya perokok aktif di Indonesia, termasuk pembentukan undang-undang yang melarang pemasaran produk tembakau kepada anak di bawah umur.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei. Tema peringatan tahun ini adalah “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau” yang menekankan perlunya melindungi generasi muda dari taktik industri tembakau.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru