Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memutuskan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (27/5/2024). Malam harinya, Nadiem mengumumkan langkah-langkah lanjutan terkait hal ini.
Nadiem meminta perguruan tinggi untuk mengambil inisiatif dalam menjangkau calon mahasiswa baru yang belum mendaftar ulang atau mengundurkan diri karena biaya UKT yang tinggi. Dia mengharapkan agar informasi mengenai pembatalan kenaikan UKT disampaikan kepada calon mahasiswa baru, dan jika mereka berubah pikiran untuk mundur, mereka harus diterima kembali.
Selain itu, Nadiem juga menyarankan agar mahasiswa yang sudah membayar UKT yang naik harus segera mengembalikan kelebihan pembayaran atau mempertimbangkan untuk menggunakannya pada semester berikutnya.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan beberapa pendekatan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan memberikan detail teknisnya.
“Nadiem mengatakan bahwa pembatalan kenaikan UKT dan detail teknis lainnya akan segera disampaikan oleh Dirjen Diktiristek. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim telah menerima masukan dari berbagai pihak dan surat resmi akan diterbitkan agar perguruan tinggi bisa melaksanakan kebijakan tersebut dengan lancar,” paparnya.