Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada bulan Juni setelah ditahan sejak awal tahun. “Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” kata Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin malam.
Presiden menjelaskan bahwa kemampuan APBN untuk memberikan subsidi BBM akan dihitung dengan mempertimbangkan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik saat ini. Semua aspek tersebut akan dikalkulasi lewat pertimbangan yang matang.
Keputusan pemerintah terhadap harga BBM dinilai oleh Kepala Negara sebagai hal yang sangat penting karena dapat mempengaruhi kehidupan banyak orang. Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menjaga harga BBM tetap stabil hingga bulan Juni 2024 mengingat adanya gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Arifin juga menekankan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tidak akan dibebani dengan kenaikan harga BBM yang tidak sesuai. hingga Juni 2024.