Pemerintah Kota Depok sedang menghadapi persoalan dengan TPA Cipayung yang mengalami longsor. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terpaksa menghentikan pemungutan sampah di Kota Depok karena masalah ini.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok sedang berupaya menyelesaikan masalah sampah, terutama longsoran sampah dari TPA Cipayung yang telah menutup aliran Kali Pesanggrahan. Dalam upaya penanganan sampah yang longsor ke Kali Pesanggrahan, Pemerintah Kota Depok telah menggunakan dua alat berat. Namun, salah satu alat berat mengalami kerusakan dan harus diganti.
Selama proses perbaikan alat berat, Pemerintah Kota Depok juga melakukan pengangkatan sampah yang ada di Kali Pesanggrahan. Idris mengakui bahwa longsoran sampah telah menutup aliran air Kali Pesanggrahan, sehingga perlu dilakukan rekayasa ulang terhadap aliran air tersebut.
Untuk mencegah terulangnya longsor sampah, Pemerintah Kota Depok telah melakukan penekanan terhadap kapasitas sampah di TPA Cipayung. Mereka juga berencana untuk melakukan perluasan area TPA Cipayung dengan memanfaatkan dua hektar lahan kosong untuk pengelolaan sampah melalui mesin Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam upaya mengatasi masalah sampah ini, Pemerintah Kota Depok terus berusaha untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan lebih efisien.