Masyarakat disarankan untuk menjauhi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menghidupkan penyaring udara. Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara di Jakarta secara umum untuk polusi udara PM2,5 masuk dalam kategori sedang dengan indeks 81. Meskipun angka ini tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat memengaruhi tanaman yang sensitif.