26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK dapat mencegah masalah kependudukan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dapat membantu dalam mencegah tindakan kriminalitas perbankan dan masalah kependudukan lainnya. Hal ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban administrasi bagi masyarakat Jakarta.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk program penertiban KTP warga Jakarta. Selain itu, sebanyak 40 ribu NIK KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia juga diajukan untuk dinonaktifkan.

Heru menjelaskan bahwa penonaktifan NIK ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi yang lebih baik di Jakarta. Langkah ini juga diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait masalah kependudukan dan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan yang menyerang data pribadi.

Budi Awaludin, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, menjelaskan bahwa NIK yang sudah dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali dengan cara mendatangi posko pelayanan yang ada di loket Dukcapil di kelurahan terdekat. Masyarakat tidak perlu mengurus pengaktifan NIK ke Kemendagri, karena Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan pengaktifan kembali.

Proses penonaktifan NIK dilakukan oleh Kemendagri, namun untuk pengaktifan kembali dapat dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan ketertiban administrasi yang lebih baik dan melindungi data pribadi masyarakat Jakarta dari potensi kejahatan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru