Menurut Prabowo Subianto dalam bukunya “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, salah satu tantangan utama yang dihadapi ekonomi kita adalah aliran keluar kekayaan Indonesia, yang terkait erat dengan kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak orang di Indonesia hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.
Menurut Biro Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.
Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, suatu tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Disparitas ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, dapat memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.
Koefisien Gini adalah indikator utama disparitas kekayaan dalam suatu negara. Sebuah koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% kekayaan negara.
Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.
Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya Indonesia melebihi kekayaan dari 100 juta orang termiskin.
Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi saya karena kekayaan nyata terletak pada kepemilikan tanah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.
Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda sendiri memiliki tanah, atau apakah Anda menyewa tempat tinggal Anda saat ini? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika iya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah bertambah atau berkurang selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir? Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.
Namun, lebih dari 75% petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan yang dimiliki kecil.
Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat populasi kita bisa langsung melihat disparitas kekayaan yang ada di Indonesia.
Ketika banyak warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan ada yang bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah dapat melihat bagaimana sekelompok kecil elite di Indonesia hidup mewah.
Diskusi tentang ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”
Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar yang berkembang?”
Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:
Inflasi
Meledaknya gelembung aset
Korupsi
Radikalisasi
Bencana alam
Pandemi penyakit, seperti SARS
Misalnya, ketidakstabilan politik yang diamati di Myanmar dan Afghanistan secara nyata telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik pada umumnya bisa menyebabkan terhambatnya pembangunan ekonomi.
Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.
Para sejarawan ini mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika sebagian besar populasi adalah muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman tersebut bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”
Ferguson mencatat, ‘Ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Ia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah unsur-unsur ini hadir di Indonesia saat ini?
Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah yang berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya 800.000 pemuda yang tidak yakin akan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sangat sedikit. Di usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Kehidupan tanpa harapan berbahaya – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka dengan niat jahat.
Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.
Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa kerusuhan, revolusi, dan perang saudara bisa dipicu oleh beberapa faktor:
Inflasi
Kenaikan harga makanan
Lonjakan populasi
Peningkatan pengangguran
Ketimpangan pendapatan
Radikalisme ideologis
Korupsi
Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, pemicu yang tepat bisa menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.