Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) telah mengonfirmasi kehadiran mereka dalam undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam gugatan pilpres 2024, yang dijadwalkan pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam undangan MK untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat.
Muhadjir mengatakan bahwa dia telah menerima undangan dari MK dan akan hadir tanpa persiapan khusus, karena semua yang telah dilakukan oleh pihaknya akan ditanyakan dalam sidang tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomi, Airlangga Hartarto, juga menyatakan bahwa dia akan hadir jika diundang sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Airlangga menunggu panggilan resmi dari MK untuk mengetahui hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi.
Airlangga akan hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju.