Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap agar tulisan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dapat mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat keputusan terbaik bagi demokrasi di Indonesia. Menurut Refly, yang diperlukan oleh 8 hakim MK saat ini bukanlah bukti, tetapi keberanian untuk memulai babak baru dalam memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kecurangan dalam Pilpres, harus dihukum sesuai dengan prinsip demokrasi, termasuk kemungkinan diskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.
Refly menyatakan harapannya bahwa hakim MK memiliki keberanian untuk menunjukkan bahwa mereka tidak takut dalam memperjuangkan kebenaran, terutama ketika kebenaran tersebut dicegah menggunakan berbagai cara. Hal ini disampaikan dalam keterangannya pada Selasa, 9 April 2024.
Sebelumnya, Megawati menulis opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas edisi Senin, 8 April 2024. Dalam opini tersebut, Megawati menekankan pentingnya sikap kenegarawan bagi hakim MK, yang memiliki tanggung jawab yang mendalam dalam menjaga supremasi hukum. Hakim MK tidak hanya diharapkan untuk menjalankan hukum dengan tepat sesuai UUD, tetapi juga untuk menunjukkan sikap kenegarawanan yang bertanggung jawab dalam mewujudkan keadilan substansif dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.