Minuman surga yang disebutkan dalam Al-Quran ternyata melimpah di Indonesia. Surat Al-Insan ayat 5 dan 6 menyebutkan bahwa orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas yang berisi air kafur, yaitu mata air dalam surga yang diminum oleh hamba-hamba Allah.
Pohon kamper tidak dapat tumbuh di Timur Tengah, sehingga masyarakat di daerah tersebut harus mengimpor kamper. Kamper telah diperdagangkan di sebagian besar dunia sejak abad ke-4 Masehi, tiga abad sebelum Al-Quran turun.
Menurut beberapa sumber Arab, daerah Fansur adalah penghasil kamper yang salah satunya berada di Pulau Sumatera, Indonesia. Beberapa peneliti seperti Nouha Stephan dan Claude Guillot menunjukkan bahwa Barus di Sumatera adalah lokasi utama penghasil kamper yang diperdagangkan sebelum abad ke-10 Masehi.
Sejarawan Jajat Burhanudin mengatakan bahwa Barus sudah dikenal sejak abad ke-1 Masehi sebagai bandar kuno dan pelabuhan penting di Sumatera. Kamper dari Barus menjadi barang yang sangat laku di pasar internasional pada era Kerajaan Sriwijaya abad ke-10.
Perdagangan kamper juga berperan penting dalam proses Islamisasi di Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Hingga saat ini, kamper di Barus masih diperdagangkan sebagai warisan sejarah perdagangan Indonesia.
Dengan demikian, kamper yang dicatat dalam Al-Quran dan riwayat Nabi Muhammad atau digunakan dalam pengawetan mumi di Mesir diyakini berasal dari Barus, Sumatera, Indonesia.