Persija Jakarta dan Empat Klub Sepak Bola Indonesia lainnya Dihukum oleh FIFA
Sebanyak lima klub sepak bola asal Indonesia, termasuk Persija Jakarta resmi mendapat hukuman dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) berupa larangan mendaftarkan pemain baru. Lima klub yang termasuk dalam daftar hukuman “registration ban” tersebut adalah Persija Jakarta, Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.
Persiwa Wamena telah dihukum dengan larangan “registration ban” sejak 12 Mei 2022, sementara Persija Jakarta dan Persiraja Banda Aceh mulai menjalani hukuman tersebut sejak 26 Januari 2024. Persikab Kabupaten Bandung dan Sada Sumut FC baru memulai hukuman pada 26 Februari 2024.
Hukuman “registration ban” adalah tindakan disipliner yang diberlakukan oleh FIFA terhadap klub yang melanggar aturan transfer atau belum melunasi utang transfer ke klub lain. Klub yang dihukum tidak diperbolehkan mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional maupun internasional, baik sebagai pemain amatir maupun profesional. Hukuman ini berlaku selama durasi yang ditentukan dan biasanya berlaku selama dua atau tiga periode transfer.
Selama masa hukuman, klub tetap dapat membeli pemain baru namun pemain tersebut tidak dapat didaftarkan ke asosiasi nasional untuk bermain dalam pertandingan. Hukuman bisa dicabut jika klub melunasi utang yang dimiliki terhadap klub lain atau jika klub mengajukan proses banding yang diterima. Hukuman ini tidak hanya diberlakukan di Indonesia tetapi juga di klub sepak bola di seluruh dunia.
Dengan adanya hukuman ini, klub-klub tersebut harus menerima konsekuensi dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh FIFA untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.