33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Mahfud MD Menyindir Nadiem Soal Pramuka: Minta Bantuan Pak!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menghapus status pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah negeri.

Dalam sebuah postingan di media sosial, Mahfud MD meminta agar Pramuka tetap dijadikan kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Menurutnya, Pramuka sangat penting dalam pengembangan kualitas anak muda Indonesia, baik secara intelektual maupun moral.

Mahfud MD juga mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai anggota Pramuka dan menjelaskan betapa pentingnya Pramuka dalam membentuk karakter anak-anak, seperti persahabatan, cinta sesama, cinta alam, dan cinta tanah air.

Keputusan Nadiem Makarim terkait penghapusan status wajib Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah negeri tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pasal 34 dari peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 yang menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada 26 Maret 2024 setelah ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024. Mahfud MD berharap agar keputusan ini dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga pentingnya peran Pramuka dalam pendidikan anak-anak Indonesia.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru