Hino, produsen bus dan truk asal Jepang, telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tiga model kendaraannya. Hino 500 – FM 280 JW memiliki TKDN + BMP sebesar 47,2 persen, Hino 300 – 115 HD memiliki nilai TKDN + BMP sebesar 55,25 persen, dan Hino 300 – 136 HDL memiliki TKDN sebesar 57,26 persen.
Direktur PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), Santiko Wardoyo, menyatakan harapannya bahwa kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat diprioritaskan dalam pembelian menggunakan APBN atau APBD. Santiko juga menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dengan ketat melalui verifikasi lapangan dan dokumen serta telah melalui panel verifikasi Kemenperin.
Hino merupakan yang pertama dalam layanan servis purna jual yang terdaftar di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi e-katalog LKPP menyediakan berbagai produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan pemerintah. Santiko menegaskan bahwa kontribusi Hino di Indonesia merupakan sumbangsih dari bangsa Indonesia untuk kemajuan Indonesia.
Kendaraan Hino yang telah memiliki sertifikat TKDN dan diproduksi secara lokal banyak digunakan dalam keperluan pemerintahan, perusahaan, dan niaga. Beberapa di antaranya adalah bus pegawai, ambulans, mobil tahanan, bus sekolah, dump truk sampah, mobil pelayanan umum, dan masih banyak lagi.