28.6 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

WHO Mendorong Peningkatan Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan demi Kesehatan Negeri

Banyak orang meninggal akibat konsumsi alkohol dan pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak dapat mengurangi jumlah kematian dan meningkatkan pendapatan negara. Berdasarkan studi WHO, kenaikan harga alkohol sebesar 50 persen bisa mencegah lebih dari 21 juta kematian dalam 50 tahun.

Menyikapi hal tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk meningkatkan pajak alkohol dan minuman berpemanis buatan guna mengurangi dampak buruk kedua produk tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Meskipun demikian, upaya untuk menaikkan pajak tersebut tidak selalu mudah karena seringkali dihadapi penolakan dari para produsen.

Contoh nyata dari upaya menaikkan pajak adalah di Kanada, di mana pemerintah akan menaikkan pajak bir sebesar 4,7 persen pada bulan April mendatang. Namun, hal ini menuai protes dari pengusaha di bidang tersebut karena khawatir kenaikan pajak tersebut akan mempengaruhi kelangsungan usaha mereka.

Data terbaru dari WHO menunjukkan bahwa mayoritas negara di dunia masih memiliki tingkat pajak yang rendah untuk alkohol dan minuman berpemanis buatan. Hal ini menjadi ancaman serius mengingat 2,6 juta orang meninggal setiap tahun akibat konsumsi alkohol dan lebih dari 8 juta orang meninggal akibat pola makan yang tidak sehat.

WHO menjelaskan bahwa kenaikan pajak pada produk tidak sehat dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdampak positif dalam banyak aspek, termasuk pencegahan kecelakaan dan kekerasan, serta meningkatkan pendapatan negara untuk layanan publik. Studi WHO menunjukkan bahwa kenaikan harga alkohol sebesar 50 persen bisa mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun dan menghasilkan pendapatan tambahan sebesar hampir US$ 17 triliun.

Dalam konteks global, sejumlah negara belum menerapkan pajak cukai untuk alkohol dan minuman beralkohol dengan anggur terutama terbebas dari pajak di banyak negara. Indonesia sendiri telah menerapkan pajak cukai untuk alkohol berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI.

WHO menekankan bahwa penerapan pajak kesehatan pada produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat adalah langkah positif yang dapat menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, serta memobilisasi pendapatan negara untuk program-program kesehatan yang lebih baik. Pajak tersebut juga dapat membantu mengurangi konsumsi produk yang dianggap sebagai faktor risiko penyakit tidak menular.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa mayoritas responden di berbagai negara mendukung peningkatan pajak atas produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan. WHO merekomendasikan agar pajak cukai diberlakukan untuk semua jenis minuman beralkohol dan minuman berpemanis buatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru