26.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Bawaslu Mengungkap 6 Insiden Khusus yang Terjadi saat Pemungutan Suara di Osaka

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, mengungkap bahwa Panitia Pengawas Luar Negeri menemukan enam kejadian khusus selama pemilu di Osaka, Jepang. Ada tiga dugaan pelanggaran, dua masalah teknis, dan satu masalah hukum yang terjadi saat pemungutan suara.

Dugaan pelanggaran termasuk kejadian di TPS 001, di mana KPPS 6 mengarahkan pemilih langsung ke kotak suara tanpa mengonfirmasi apakah pemilih sudah mencoblos atau belum. Selain itu, terdapat laporan WNI terkait tidak terprosesnya DPTb sehingga belum masuk DPTb Luar Negeri Osaka.

Masalah teknis meliputi perbedaan penggunaan surat suara dengan absen pemilih dan surat suara sisa di TPS 02. Selain itu, terjadi selisih sisa surat suara antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPR di TPS 003.

Sementara itu, masalah hukum terjadi saat tiga pemilih mengambil foto di bilik suara di TPS 001. Panwas telah memberikan saran perbaikan dan meminta pemilih untuk menghapus foto atau video tersebut.

Panwas juga meminta penghitungan suara ulang pada tanggal 14 Februari 2024, serta memperingatkan KPPS LN 6 untuk mengonfirmasi apakah pemilih sudah mencoblos atau belum. Pemilih yang melapor ke Sigap LN diarahkan untuk dilayani oleh PPLN sebagai DPTb demi menjaga hak pilih mereka.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru