26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

9 Anggota Polres Bogor Dicopot Jabatannya karena Salah Menangkap Pelaku Kasus Pencurian

Sembilan anggota Polres Bogor telah dicopot dari jabatannya karena salah menangkap pelaku kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Raya Karacak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kesembilan anggota Polri tersebut telah dicopot setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor pada Jumat, 9 Februari 2024.

Rio menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga dua korban yang menjadi salah tangkap oleh anak buahnya. Dia juga menyatakan bahwa dia bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kasus salah tangkap ini bermula dari adanya laporan kasus pencurian dari seorang mahasiswa pada 15 Januari 2024, dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp. 190 juta. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang terduga tersangka setelah dilakukan penelusuran terhadap tiga laporan polisi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru