Berlibur ke luar negeri adalah salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Jika malas mengurus visa dengan alasan sulit belum tentu diterima, Anda bisa mempertimbangkan sejumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh para pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh destinasi tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Semakin kuat paspor suatu negara, semakin mudah para pemegangnya untuk memasuki negara lain tanpa visa. Saat ini, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 dunia. Ada sejumlah negara yang membebaskan visa bagi WNI juga memberikan fasilitas Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Total, ada 76 negara yang mengizinkan warga RI untuk hanya membawa paspor.
Daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan urutan alfabet meliputi Angola, Armenia (VoA), Azerbaijan (VoA), Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Burundi (VoA), Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA), dan lain sebagainya. Selain itu, masih ada negara yang mensyaratkan e-Visa bagi WNI seperti Afrika Selatan, Albania, Antigua and Barbuda, Bahrain, Benin, Botswana, dan beberapa negara lainnya.
Jadi, jika Anda sedang merencanakan liburan ke luar negeri tanpa ribet mengurus visa, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengunjungi salah satu negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Jangan lupa untuk selalu memeriksa persyaratan perjalanan terkini sebelum berangkat agar liburan Anda berjalan lancar dan nyaman tanpa hambatan. Sudah siap untuk berpetualang ke negara-negara tersebut? Selamat berlibur!