Home Politik 4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi Mengeluarkan Larangan...

4 Menteri Akan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi Mengeluarkan Larangan Bertanya kecuali kepada Hakim

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 akan memasuki hari ketujuh pada Jumat 5 April 2024. Agenda hari itu adalah mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan sebagai saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hakim Ketua MK Suhartoyo menutup persidangan sebelumnya dengan mengingatkan aturan ‘main’ kepada para pihak. Dia menegaskan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menyampaikan pertanyaan, baik dari pihak pemohon Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Tim Pembela Prabowo-Gibran, maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski dilarang bertanya, Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengarkan kesaksian dari empat menteri terkait, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Sidang besok akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta, dan selain empat menteri, DKPP juga dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait sengkarut Pilpres 2024.

Source link

Exit mobile version