Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu profesi yang diidamkan oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Proses seleksi masuk yang tidak mudah membuat sejumlah orang mempersiapkan banyak hal demi bisa menjadi Calon PNS (CPNS), salah satunya dengan memilih perguruan tinggi.
Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), ada banyak sekolah kedinasan di bawah Kementerian atau Lembaga Negara yang bisa dipilih oleh masyarakat Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan mendapat peluang tinggi sebagai CPNS.
Sekolah kedinasan terbagi menjadi dua jenis, yaitu sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas dan sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas. Perbedaan kedua jenis sekolah kedinasan ini penting untuk diketahui agar tidak salah langkah.
Sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas adalah sekolah di mana para mahasiswa akan langsung diangkat menjadi pegawai di Kementerian atau Lembaga Negara setelah menyelesaikan studi atau lulus. Beberapa Kementerian yang menaungi jenis sekolah ini antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di sisi lain, sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas adalah sekolah di mana mahasiswa tidak langsung diangkat menjadi pegawai di Kementerian atau Lembaga Negara setelah menyelesaikan studi. Namun, alumni lulusan sekolah kedinasan non-ikatan dinas tetap memiliki peluang besar jika ingin mendaftar sebagai CPNS.
Berikut adalah daftar sekolah kedinasan di Indonesia berdasarkan jenis atau kategorinya:
Sekolah Kedinasan dengan Status Ikatan Dinas:
1. Politeknik Keuangan Negara STAN
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
4. Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat STIS)
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
6. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
7. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
8. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
9. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM)
10. Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI STTD)
Sekolah Kedinasan dengan Status Non-Ikatan Dinas:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Kesehatan
10. Kementerian Pariwisata
Dengan memilih sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat dan bakat, serta memperhatikan status ikatan dinas atau non-ikatan dinasnya, diharapkan dapat meningkatkan peluang untuk menjadi seorang PNS di masa depan.