26.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

3 Orang Berkekuatan Khusus yang Tidak Perlu Membawa Paspor saat Menuju ke Negara Asing

Tiga Orang Ini Tak Perlu Paspor Saat Bepergian ke Luar Negeri

Membawa paspor merupakan syarat wajib bagi seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri. Namun, tidak untuk tiga orang ini, yang ternyata tidak memerlukan paspor saat mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ketiganya diketahui tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.

Aturan ini berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Dalam kasus Inggris, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen tersebut meminta izin bagi mereka untuk lewat tanpa hambatan atau halangan.

Di Jepang, dokumen kementerian tertanggal 10 Mei 1971 menyatakan bahwa tidak pantas bagi Kaisar atau Permaisuri untuk memiliki paspor. Mereka hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian tersebut untuk diri mereka sendiri.

Istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik. Sedangkan dalam kasus Jepang, hanya Kaisar dan Permaisuri yang tidak membutuhkan paspor.

Sekretaris pribadi Raja Charles III bertanggung jawab atas dokumentasi perjalanan mereka. Di Jepang, kementerian luar negeri memberitahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.

Dengan adanya gelar istimewa mereka, Raja Charles III, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako tidak perlu khawatir soal paspor saat bepergian ke luar negeri.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru