Serangan peretasan besar yang menargetkan platform perdagangan kripto global, Bybit, telah menimbulkan kekhawatiran dalam industri aset digital. Kerugian yang diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH) dalam insiden ini menegaskan pentingnya peningkatan sistem keamanan bagi para pelaku industri tersebut. Serangan kripto adalah usaha peretasan yang mengejar jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto untuk mencuri aset atau memanfaatkan kerentanan sistem untuk keuntungan pribadi.
Korban serangan kripto bisa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari investor ritel hingga perusahaan di sektor kripto seperti bursa, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), aplikasi blockchain, hingga jaringan blockchain sendiri. Ada beberapa modus kejahatan dan serangan kripto yang sering terjadi, di antaranya adalah serangan flash loan. Serangan ini terjadi di platform DeFi, di mana pengguna dapat meminjam aset tanpa jaminan menggunakan layanan pinjaman cepat atau flash loan. Smart contract yang mengatur sistem ini akan memeriksa semua persyaratan sebelum transaksi disetujui.
Namun, peretas yang memahami cara kerja smart contract tersebut dapat mengeksploitasi celahnya. Dengan manipulasi pasar, peretas dapat meraup keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum melunasi pinjamannya. Jika proses ini berhasil dalam satu transaksi, peretasan tidak dapat dibatalkan dan dana yang dicuri akan hilang. Penting untuk selalu mengkaji dan menganalisis keputusan investasi sebelum membeli atau menjual kripto, karena setiap keputusan investasi sepenuhnya tanggung jawab pembaca. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian akibat keputusan investasi.