Pemerintah telah resmi menetapkan daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, Pemerintah menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama untuk tahun depan. Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 dapat dilihat sesuai dengan SKB Tiga Menteri yang telah disahkan.