28.6 C
Jakarta
Friday, November 8, 2024

22 Orang Diamankan Terkait Insiden Tawuran di Bekasi, Beberapa Diantaranya Sudah Dipulangkan oleh Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota, AKBP Kompol Audy Joize Oroh, mengungkapkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap dalam tawuran telah dipulangkan. Sebanyak 22 orang ditangkap oleh tim patroli Polres Bekasi Kota pada Sabtu, 21 September 2024.

“Audy menyatakan bahwa sebagian dari 22 orang tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah keluarganya menjemput. Mereka juga dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Audy di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Diketahui bahwa di antara yang ditangkap terdapat orang dewasa dan remaja di bawah umur. Audy menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada yang dibebaskan agar tidak mengikuti tawuran lagi, terutama di Bekasi.

“Ia juga mengimbau keluarga untuk memberikan peringatan kepada anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ucap Audy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa salah satu remaja yang tertangkap sedang melakukan siaran langsung melalui media sosial dan terlihat berkumpul dengan puluhan orang.

“Tim patroli Perintis Presisi melakukan siber patroli dan melihat bahwa mereka berkumpul untuk melakukan tawuran,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (23/9/2024).

“Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung mendatangi lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, mereka membubarkan diri,” tambah Ade Ary.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru