30.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

205 Pemotor di Jakarta Ditilang Karena Melanggar Aturan Arah Jalan

Penegakan hukum dilakukan di 33 lokasi berbeda, antara lain:

1. Di Bidang Dalops, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih, dan Kalibata Raya.

2. Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus), di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan, dan Kramat Bunder.

3. Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut), di Jalan Kramat Jaya, Traffic Light (TL) akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu, serta TL Tanah Merdeka.

4. Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar), di Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng, dan Ring Road Kapuk.

5. Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), di Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu, dan Dr Satrio.

6. Di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim), di Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda, dan Perintis Kemerdekaan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru