Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya masih memburu jukir liar yang terlihat dalam video tersebut. Mereka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menemukan dan menangkap AB (49) dan J (26), dua orang jukir liar yang menetapkan tarif parkir Rp150 ribu kepada pengunjung Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kasus ini terungkap setelah video viral menunjukkan praktik parkir ilegal tersebut.