Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam di Indonesia agar tidak mengonsumsi produk yang terkait dengan Israel, termasuk kurma. MUI menyatakan bahwa kurma dari Israel dianggap haram.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarmoto, mengungkapkan hal ini di kantor MUI, seperti dilaporkan oleh CNBC Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kurma produksi Israel dianggap haram.
Sudarmoto menyarankan agar masyarakat tidak lagi membeli produk-produk Israel, termasuk kurma, meskipun secara zat kurma tersebut halal dan enak. Hal ini dikarenakan uang dari penjualan produk tersebut digunakan untuk membantu pembunuhan warga Palestina.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina juga mengingatkan masyarakat untuk memboikot produk-produk dari Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. Dengan cara ini, diharapkan Israel akan menghentikan agresinya terhadap Gaza.
Berikut adalah daftar merek kurma Israel yang perlu dihindari agar tidak salah beli:
1. Star Dates
2. Dates Medjoul
3. Jordan River
4. Bon Bon
5. Carmel Agrexco
6. Hadiklaim
7. Shams
8. Bomaja
9. Desert Diamond
10. Delilah
11. Urban Platter
12. Fancy Medjoul
13. Food to Live
14. Edeka
15. Anna & Sarah
16. Galilee
17. Ventura
18. Nava Fresh
19. Royal Treasure
20. Tamara Barhi
21. La Palma
22. Waitrose
23. King Solomon
24. Medjol Plus
Ciri-ciri kurma Israel yang perlu diperhatikan:
1. Kemasan kurma dengan barcode bertuliskan 729, sebagai kode negara Israel.
2. Merek ekspor Israel seperti King Solomon, King Medjool, dan Jordan River.
3. Kemasan kurma dengan tulisan perusahaan ekspor Israel, seperti Medjool Plus dan Hadiklaim.
4. Kurma Medjool perlu dicek identitas perusahaan produsennya.
5. Hindari kurma tanpa informasi jelas tentang produsen dan negara asal.
6. Harga kurma Israel biasanya lebih murah karena subsidi dari pemerintah Israel.
Dengan menghindari produk-produk kurma Israel, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan memperlemah kekuatan Israel.