Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat berhasil menindak pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tertinggi adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara sebanyak 341 pelanggar. Selain itu, terdapat juga 288 pelanggar yang melanggar marka jalan.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Rutan mengatakan bahwa penggunaan handphone saat mengemudi merupakan pelanggaran yang sering terjadi. Dia menegaskan bahwa penggunaan handphone saat berkendara dilarang, termasuk menggunakan alat bantu seperti headset atau bluetooth.
Operasi Patuh Jaya akan terus berlangsung hingga 28 Juli 2024 dengan tujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ade Ary juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga setiap saat.